Terlibat Tawuran Antar Pelajar, Tiga Siswa SMP di Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka

Aksi pembacokan pelajar di Sukabumi
Ilustrasi aksi tawuran antar remaja di Kota Depok. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | CIREBONPolresta Cirebon akhirnya menetapkan tiga orang siswa SMO menjadi tersangka aksi tawuran antar pelajar di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (26/3) lalu.

Ironisnya, para siswa baik tersangka maupun korban dalam aksi tawuran itu masih berusia di bawah umur, yakni 15 tahun.

Baca Juga:  49 Warga Cirebon Jadi Transmigran di Sulbar, Dapat Rumah dan Lahan Tambak

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, ketiga tersangka dan korban merupakan anak di bawah umur. Sehingga para siwa itu tidak dihadirkan dalam konferensi pers kali ini.

Baca Juga:  Tinjau Pos PAM Pematang Siantar, Ini Pesan Kapolda Sumut

“Sejauh ini korbannya ada sembilan orang dan mereka mengalami luka bacokan senjata tajam,” ujar Anton, Jumat (1/4).

Menurut Anton, dalam aksi tawuran tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa sebilah celurit yang panjangnya mencapai 65 cm, pakaian, sepeda motor yang digunakan para tersangka, dan lainnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Butuh 20 Rumah Sakit Baru