Daerah

Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

×

Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Pengelola Pasar Modern Dedy Syt melayangkan somasi kepada Pimpinan Redaksi Media Online Jurnalcakrawala.com.

Somasi ini dilatarbelakangi terkait pemberitaan Pasar Malam Modern yang berlokasi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Inilah Manfaat Rutinnya Berhubungan Intim

Langkah ini dilakukan setelah pihak pengelola pasar merasa keberatannya terkait narasi berita yang dimuat media online Jurnalcakrawala.com yang dianggap provokatif dan mengadung unsur kebohongan.

Baca Juga:  Rumah Warga Bogor Mau Aman Selama Mudik, Ayo Segera Daftarkan ke Polsek Terdekat Agar Diawasi

Melalui kuasa hukumnya, pengelola Pasar Malam Modern meminta agar pemberitaan tersebut dicabut.

Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai menjelaskan, bahwa kliennya menilai berita tentang Pasar Malam Modern melanggar kode etik jurnalistik.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Masih Dalami Kasus Ibu yang Kubur Bayinya Hidup-hidup

Dengan alasan tersebut, pihaknya akan melayangkan laporan polisi dan pelanggaran kode etik kepada Dewan Pers.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan