Daerah

Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

×

Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Pengelola Pasar Modern Dedy Syt melayangkan somasi kepada Pimpinan Redaksi Media Online Jurnalcakrawala.com.

Somasi ini dilatarbelakangi terkait pemberitaan Pasar Malam Modern yang berlokasi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Cegah PKL Balik ke Jalur Puncak Bogor, Bachril Bakri Bentuk Tim Gabungan

Langkah ini dilakukan setelah pihak pengelola pasar merasa keberatannya terkait narasi berita yang dimuat media online Jurnalcakrawala.com yang dianggap provokatif dan mengadung unsur kebohongan.

Baca Juga:  Jelang Persib Lawan Persik Kediri, Victor Igbonefo Optimis Pangeran Biru Tampil Maksimal

Melalui kuasa hukumnya, pengelola Pasar Malam Modern meminta agar pemberitaan tersebut dicabut.

Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai menjelaskan, bahwa kliennya menilai berita tentang Pasar Malam Modern melanggar kode etik jurnalistik.

Baca Juga:  Tega Cabuli Bocah, Pria asal Ciomas Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Dengan alasan tersebut, pihaknya akan melayangkan laporan polisi dan pelanggaran kode etik kepada Dewan Pers.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan