Seorang Pria di Leuwisadeng Bogor Diamankan Polisi, Diduga Cabuli 3 Bocah

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BOGOR – Polisi mengamankan seorang pria warga Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor karena diduga telah mencabuli tiga orang anak di bawah umur.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto. Ia mengatakan, terkait perkara ini pihaknya telah menyerahkannya ke Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor.

Baca Juga:  Kak Jums, Ajak Anak-Anak Cintai Dan Jaga Lingkungan

“Untuk penyelidikan unit PPA Polres karena itu dibawah umur,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Sementara itu, Kepala Desa Sadeng, Yanuar Lesmana mengatakan, pria tersebut diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan. Sedangkan untuk korbannya ada 3 orang anak di bawah umur.

Baca Juga:  Tidak Boleh Full, Polri Izinkan Penonton Piala AFF 2022 Hanya 70 Persen

“Untuk korban Kemungkinan ada dua sampai 3 korban asulisa, untuk pelaku masih warga Desa sadeng ada dilingkungan RT 08,” katanya.