Ragam

Dukung Jaksa Agung, Ketua MUI Tak Setuju Terdakwa Kasus Gunakan Pakaian Simbol Muslim

×

Dukung Jaksa Agung, Ketua MUI Tak Setuju Terdakwa Kasus Gunakan Pakaian Simbol Muslim

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menanggapi maraknya para terdakwa kasus yang mendadak menggunakan hijab dan peci saat sidang di pengadilan.

Bahkan, ia mempertanyakan apa alasan dan motif para terdakwa yang mendadak menggunakan pakaian simbol musim saat memasuki masa persidangan.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Segini Harta Dirjen Kemdag Indrasari

KH Cholil Nafis mengakui sependapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang para terdakwa, termasuk kasus korupsi memakai pakaian islami saat di sidang.

Baca Juga:  Tuai Banyak Kritikan, Begini Jawaban MUI Soal Logo Halal Baru

“Saya dulu bertanya-bertanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya orang saleh,” kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis, Rabu (18/5/2022).

Cholil menyebut kerap merasa risi melihat penampilan para terdakwa yang tiba-tiba menggunakan pakaian bersimbol Islam.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak untuk Aries 10 Mei 2022, Saatnya Telah Tiba untuk Menegaskan Individualitas dan Pilihan Hidup Anda

Dia mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menerapkan pakaian khusus berupa rompi bagi para terdakwa korupsi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan