Ragam

Dukung Jaksa Agung, Ketua MUI Tak Setuju Terdakwa Kasus Gunakan Pakaian Simbol Muslim

×

Dukung Jaksa Agung, Ketua MUI Tak Setuju Terdakwa Kasus Gunakan Pakaian Simbol Muslim

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menanggapi maraknya para terdakwa kasus yang mendadak menggunakan hijab dan peci saat sidang di pengadilan.

Bahkan, ia mempertanyakan apa alasan dan motif para terdakwa yang mendadak menggunakan pakaian simbol musim saat memasuki masa persidangan.

Baca Juga:  Aliran Hakikinya Hakiki Dinyatakan Sesat, 5 Poin Ini Jadi Alasan MUI

KH Cholil Nafis mengakui sependapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang para terdakwa, termasuk kasus korupsi memakai pakaian islami saat di sidang.

Baca Juga:  Apa Benar Minum Air Es Bisa Menyebabkan Gemuk? Ini Kata dr. Nadia Alaydrus

“Saya dulu bertanya-bertanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya orang saleh,” kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis, Rabu (18/5/2022).

Cholil menyebut kerap merasa risi melihat penampilan para terdakwa yang tiba-tiba menggunakan pakaian bersimbol Islam.

Baca Juga:  Sepekan PPKM Darurat, Mobilitas Warga di Kota Bandung Turun 17 Persen

Dia mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menerapkan pakaian khusus berupa rompi bagi para terdakwa korupsi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan