Nasional

Kemenag Terbitkan Panduan Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban, Baca Disini Aturannya

×

Kemenag Terbitkan Panduan Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban, Baca Disini Aturannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan sapi. (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Idul Adha, ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.

Aturan tersebut masuk dalam edaran panduan Nomor 10/2022 tentang Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah/2022 Masehi di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang diterbitkan Kemenag.

Baca Juga:  WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi? DPR Soroti Kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan

“Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha, dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Dihadapkan Pilihan Pakai Iket atau Kopiah, Ini Jawabannya

Khusus untuk kurban, menyembelih hewan pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga:  Sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Kantongi Izin, Ini Data dari Kemenag

Menag Yaut mengimbau umat Islam untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan