Berkurang 5.070, Daftar Pemilih Berkelanjutan di Purwakarta 715.257 Orang

Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memperbahatui jumlah daftar Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per Juni 2022. Jumlahnya mencapai, 715.257 pemilih.

Jumlah ini berkurang sebanyak 5.070 orang pemilih dari periode Maret 2022 yang DPBnya berjumlah 720 327 pemilih. Data ini terungkap dari rapat koordinasi oleh KPU Purwakarta bersama sejumlah lembaga dan instansi terkait, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Pasang Target 12 Kursi di Pemilu 2024, Pepep Saepul Hidayat : Kita Raih Kembali Suara Seperti Pemilu Sebelumnya

Komisioner KPU Purwakarta, Iip Saripudin mengatakan, pada hasil rapat ini juga terungkap sebanyak 12 ribu orang pemilih di Kabupaten Purwakarta dilaporkan meninggal sejak Pemilu 2019.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Ingatkan Parpol Soal Sanksi Pembatalan sebagai Peserta Pemilu

“Iya, di angka itu (12 ribu). 2 ribuan diantaranya meninggal periode April-Juni 2022,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Data tersebut, kata Iip diperoleh setelah KPU melakukan pemadanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah diterima KPU Purwakarta dari Kemendagri melalui KPU RI.

Baca Juga:  Pemalsuan Data Calon Siswa Baru di PPDB Jabar 2023 harus Ditindak Secara Hukum!