DPRD Jabar

Menerawang Isu Krusial Perda RTRW Provinsi Jabar, Ada Segudang Masalah Menanti

×

Menerawang Isu Krusial Perda RTRW Provinsi Jabar, Ada Segudang Masalah Menanti

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Ada beberapa isu krusial yang menyeruak ketika membahas Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.

Perdebatan panjang kerap terjadi ketika dilakukan pembahasan pasal per pasal terkait isu-isu krusial tersebut. Tidak mengherankan jika pembahasan pun kerap kali berjalan alot.

Baca Juga:  Buky Wibawa Terpilih Jadi Ketum ADPSI, Siap Sinergikan DPRD se-Indonesia Jalankan Asta Cita Presiden Prabowo

Hal itu bisa dipahami mengingat begitu strategisnya posisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut. Perda RTRW Provinsi nantinya akan menjadi rujukan bagi Perda RTRW kabupaten/kota.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Gubernur Harus Berdiskusi dengan Buruh Sebelum Penetapan UMK

“Perda RTRW juga harus dijadikan pedoman penyusunan perda-perda lainnya, termasuk penyusunan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disusun oleh setiap kepala daerah maksimal enam bulan setelah mereka dilantik,” kata Wakil Ketua Pansus RTRW Jabar Daddy Rohanady kepada JabarNews.com, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga:  Kota Bandung Rumuskan Sejumlah Langkah untuk Antisipasi Inflasi Dampak Kenaikan BBM

Selain itu, Perda RPJMD harus menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian ditindaklanjuti dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5

Tinggalkan Balasan