Isu Pemekaran Desa di Nagrak Utara Sukabumi Mencuat, DPRD Jabar Bilang Begini

Peta kabupaten Sukabumi. (Foto: peta-hd.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima isu yang cukup strategis terkait pemekaran desa di Nagrak Utara Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Isu pemekaran desa di Nagrak Utara tersebut muncul saat kegiatan reses reses II 2022 anggota DPRD Jabar Hendar Darsono.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar: Virtual Musrenbang Harus Mampu Ciptakan Inovasi

Warga yang menginginkan pemekaran desa tersebur karena menurut mereka hal tersebut sebagai salah satu upaya memaksimalkan pelayanan publik dan mempercepat peningkatan kesejahteraan warga.

Baca Juga:  Distribusi Kekuasaan di Kabinet Jokowi-Maruf Dinilai Tepat

“Salah satu aspirasinya adalah pemekaran Desa Nagrak Utara,” kata Hendar dikutip JabarNews.com dari Sukabumiupdate.com, Rabu (24/3/2022).

Selain pemekaran desa, warga juga memanfaatkan bertemu dengan anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Sukabumi ini untuk menyampaikan sejumlah permasalahan lain.

Baca Juga:  Incar Geng Motor, Polisi di Sukabumi Bubarkan Tongkrongan Anak Remaja