Daerah

Wujudkan Bandung Agamis, Yana Mulyana Terus Sosialisasikan Pendirian Rumah Ibadah

×

Wujudkan Bandung Agamis, Yana Mulyana Terus Sosialisasikan Pendirian Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terus mensosialisasikan pendirian rumah ibadah untuk mewujudkan Bandung agamis.

Pendirian rumah ibadah tersebut termaktub dalam peraturan dua menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Kisruh Pilkades Neglasari Kadupandak Belum Usai

Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006/Nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

Baca Juga:  Gus Menteri Minta Kepala Desa Terlibat Aktif dalam Pencegahan Karhutla

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, kerukunan antarumat beragama di Kota Bandung bisa semakin meningkat. Sebab, menjaga keutuhan keberagaman merupakan tugas bersama, terutama pada saat pembentukan rumah ibadah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Para Petugas Amil Zakat Tak Cari Nafkah di Baznas

“Pada prinsipnya, Pemkot Bandung memberikan kebebasan untuk membangun rumah ibadah asal sesuai dengan prosedur, tentunya tidak sulit bagi rumah ibadah untuk berdiri,” kata Yana di Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan