Kasus PMK di Kota Bogor Turun, Tinggal 60 Ekor Sapi

Ilustrasi lalu lintas hewan antardaerah di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor mencatat, telah terjadi penurunan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Berdasarkan data yang diterima, jumlah sapi yang terinfeksi PMK telah menurun signifikan dari 184 ekor menjadi tinggal 60 ekor.

Baca Juga:  DPRD Jabar Apresiasi Disnakertrans dan Dinkes Cegahan Virus Corona

“Sudah turun ‘banget’, tinggal 60 sapi dalam perawatan. Insya Allah Idul Adha konsumsi sapi layak, aman,” kata Kepala DKPP Kota Bogor Anas Rasmana di Bogor, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Kecam Sikap Intoleran di Purwakarta, Ketua MUI: Bisa Bikin Gak Nyaman

Dia menyebutkan dari 60 sapi yang masih terinfeksi PMK bergejala ringan, 18 sapi berada di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak dan 42 sapi lain berada di para pedagang luar RPH.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Hewan Ternak di Garut Mulai Disuntik Vaksin LSD

Menurutnya, situasi penurunan jumlah sapi terinfeksi PMK membuat masyarakat Idul Adha yang tinggal enam hari lagi, yakni Sabtu (9/7/2022) dan Minggu (10/7/2022) tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan hewan kurban maupun daging sapi konsumsi sehari-hari dari pasar.