Daerah

Cek Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 28 Juli 2022

×

Cek Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 28 Juli 2022

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (28/7/2022) ada di dua tempat yakni di BTM Cicadas Jalan Ibrahim Adjie dan Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG 3.

Baca Juga:  Usir Kejenuhan Pemudik Dengan Adanya Avengers di Cikaledong Nagreg

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Setiap Fraksi di DPRD Jabar Bisa Usulkan Tiga Nama Bakal Calon Pj Gubernur

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga Kota Bandung tetap harus membuatnya di Kantor Polrestabes Bandung

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Hadapi Revolusi Industri 4.0 Bank Mandiri Kembangkan Platform Digital
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan