Curi Motor, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Seorang kawanan maling berinisial YI alias Acuk (30) ditangkap terkait pencurian 1 unit motor di Dusun 3, Desa Nagur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Polsek Jatiluhur Purwakarta Riksus Knalpot Brong di Sekolah

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing mengatakan, pelaku melakukan pencurian 1 unit motor Honda Vario, nomor polisi BK 5937 MV milik Liza.

“Motor tersebut dicuri pelaku dari halaman rumah Sahroni (57) di Dusun 2, Desa Nagur,” katanya, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:  Wabup Garut: 150 Desa Masih Kesulitan Mengakses Internet

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal, korban Liza bertamu kerumah Sahroni. Lalu korban memarkirkan motornya tanpa kunci stang. Saat hendak pulang, korban melihat motor miliknya sudah raib.

Baca Juga:  Waduh, Kasus Penipuan Online di Bekasi Marak Terjadi Pasca Lebaran

“Seorang saksi sempat melihat pelaku bersama temannya membawa motor korban,” terang Tobat.