Daerah

Curi Motor, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

×

Curi Motor, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Seorang kawanan maling berinisial YI alias Acuk (30) ditangkap terkait pencurian 1 unit motor di Dusun 3, Desa Nagur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  6 Tahun Jurnalis Hukum Bandung: 1,5 Kuintal Ikan Mas Ditebar dalam 'Fun Fishing' Ceria di Cimaung

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing mengatakan, pelaku melakukan pencurian 1 unit motor Honda Vario, nomor polisi BK 5937 MV milik Liza.

“Motor tersebut dicuri pelaku dari halaman rumah Sahroni (57) di Dusun 2, Desa Nagur,” katanya, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:  Pelaku Judi Online di Garut Harus Tobat, Polisi Siapkan Sanksi Tegas

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal, korban Liza bertamu kerumah Sahroni. Lalu korban memarkirkan motornya tanpa kunci stang. Saat hendak pulang, korban melihat motor miliknya sudah raib.

Baca Juga:  Sampah Menumpuk di Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango, TNGGP Siapkan Sanksi Tegas

“Seorang saksi sempat melihat pelaku bersama temannya membawa motor korban,” terang Tobat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan