JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Seorang kawanan maling berinisial YI alias Acuk (30) ditangkap terkait pencurian 1 unit motor di Dusun 3, Desa Nagur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing mengatakan, pelaku melakukan pencurian 1 unit motor Honda Vario, nomor polisi BK 5937 MV milik Liza.
“Motor tersebut dicuri pelaku dari halaman rumah Sahroni (57) di Dusun 2, Desa Nagur,” katanya, Senin (1/8/2022).
Dijelaskannya, peristiwa itu berawal, korban Liza bertamu kerumah Sahroni. Lalu korban memarkirkan motornya tanpa kunci stang. Saat hendak pulang, korban melihat motor miliknya sudah raib.
Baca Juga: Eceng Gondok Tutupi Sebagian Besar Permukaan Waduk Jatiluhur, Warga : Hambat Perekonomian
“Seorang saksi sempat melihat pelaku bersama temannya membawa motor korban,” terang Tobat.





