Polisi Akan Panggil Pihak Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan

Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Tim investigasi Polri terus mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi tersebut dan memeriksa beberapa pihak lain untuk dimintai keterangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, minggu depan akan ada pemeriksaan tambahan terahdap beberapa pihak, salah satunya dari pihak broadcaster Indosiar.

“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru). Kemudian deputi Security and safety PSSI,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).

“Kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel,” tambahnya.

Selain memeriksa pihak lain, polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka yang akan dilangsungkan di Polda Jawa Timur.