Masih Ingat Sopir Angkot yang Hantam Pak RT Pakai Martil di Tasikmalaya? Begini Kabarnya

penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan pakai martil. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Mangkubumi berhasil menangkap sopir angkot yang menghantam Ketua RT dengan menggunakan martil dan linggis di Kampung Babakan Kaler, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Curi Motor di Pematangsiantar Lalu Kabur ke Medan, Pria Ini Ditangkap di Halte Bus

Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku yang bernama Andri (35).

Dia ditangkap setelah dilakukan pencarian. Pelaku saat itu, tengah bersembunyi di rumah mertuanya di daerah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Kepala Desa di Bandung Barat Gadaikan Aset Desa senilai Rp200 Juta, Bunga Capai Rp60 Juta per Bulan

“Siang tadi kita mendapat informasi yang bersangkutan bersembunyi di rumah mertuanya daerah Cihideung. Unit Reskrim Polsek Mangkubumi langsung bergerak ke lokasi dan menangkapnya,” kata Hartono, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:  Kota Tasikmalaya Segera Bentuk Perda Pemberdayaan Pondok Pesantren

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa palu dan linggis. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ketua RT setempat Yayan Sunarya.