Soal Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, PBNU: Ganggu Ketenangan dan Kerukunan Beragama!

Bom Astanaanyar
Ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022).

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Sulaeman Tanjung mengatakan, bahwa apa pun motif dari pelaku, tindakan bom bunuh diri tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga:  Revisi UU ITE Dapat Dukungan, Jurnalis Kerap Jadi Sasaran Pasal Multitafsir

“PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia dan tidak akan mencapai tujuannya,” kata Sulaeman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:  Penuhi Udangan Jamuan Makan Raja Salman, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bertemu: Momen Kesejukan

Dia menjelaskan bahwa kejadian seperti itu mengganggu ketenangan serta kerukunan kehidupan beragama dan berbangsa di Tanah Air.

“Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama mana pun,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggap Penundaan Pemilu 2024 Masuk Akal, Begini Pernyataan Ketum PBNU