Waduh, Otak Brigadir J Turun Hingga Ke Perut, Dokter Forensik Ungkap Begini

Sidang Bharada E

JABARNEWS | BANDUNG – Dokter Farah Primadani yang merupakan ahli Forensik dan Medikolegal dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan, Farah memberikan penjelasan terkait otak dari Brigadir J yang dipindahkan dan bisa berada di rongga perut. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan rangkaian tahapan autopsi jenazah.

Baca Juga:  Oktober di Pekan Pertama, Ada 5 Dokter Meninggal Akibat Covid-19

“Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu, kita memeriksa semua organ. Semua organ kita periksa, kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi,” ujar Farah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Baca Juga:  Buntut Tewasnya Brigadir J, Ini Daftar Nama Perwira Polri yang Dicopot dan Dipromosikan

Dituturkannya, seluruh organ di tubuh Brigadir J akan dikembalikan ke posisi aslinya setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, termasuk otak.

“Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming (pembalseman) pasca autopsi. Sehingga untuk memaksimalkan embalming itu, kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut,” paparnya.

Baca Juga:  Dokter Ahli Forensik Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilaksanakan di RSUD Jambi Hari Ini