Waduh, Otak Brigadir J Turun Hingga Ke Perut, Dokter Forensik Ungkap Begini

Sidang Bharada E

JABARNEWS | BANDUNG – Dokter Farah Primadani yang merupakan ahli Forensik dan Medikolegal dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan, Farah memberikan penjelasan terkait otak dari Brigadir J yang dipindahkan dan bisa berada di rongga perut. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan rangkaian tahapan autopsi jenazah.

Baca Juga:  Disnakertrans Jabar Jemput Puluhan PMI yang Dipulangkan Akibat Corona

“Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu, kita memeriksa semua organ. Semua organ kita periksa, kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi,” ujar Farah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Hari Ini di TKP Saguling III dan Duren Tiga

Dituturkannya, seluruh organ di tubuh Brigadir J akan dikembalikan ke posisi aslinya setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, termasuk otak.

“Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming (pembalseman) pasca autopsi. Sehingga untuk memaksimalkan embalming itu, kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut,” paparnya.

Baca Juga:  Berikut Ini 12 Saksi Yang Dinimta Hakim Untuk Hadir di Persidangan Bharada E Minggu Depan