Puluhan Anak Keracunan, Dinkes Jabar Bakal Larang Jajan Chiki Ngebul

Dinkes Jabar
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat Nina Susana Dewi. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat berencana untuk melarang peredaran jajanan anak chiki ngebul (Cikbul).

Hal tersebut adanya kasus keracunan yang menimba anak sesudah memakan jajanan chiki ngebul.

Baca Juga:  63 Warga Tasikmalaya Keracunan Makanan Hajatan, Seorang Meninggal

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya menyikapi hal itu.

“Kita melanjutkan informasi Surat Edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes Kabupaten/Kota, melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan, memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah,” kata Nina dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Walah! Kasus Covid-19 di Jabar Tembus Angka 1.115.207, Pemda Sebut Tak Berbahaya

Dia juga mengimbau Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.