Daerah

Warga Tak Menyangka Pria di Kuningan Ini Diamankan Polisi, Gadis 17 Tahun Ngaku Jadi Korbannya

×

Warga Tak Menyangka Pria di Kuningan Ini Diamankan Polisi, Gadis 17 Tahun Ngaku Jadi Korbannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan seorang pria di kuningan oleh aparat kepolisian
Ilustrasi penangkapan seorang pria di kuningan oleh aparat kepolisian Polres Kuningan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Seorang pria berinisial AR tak menyangka akan berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini menyusul laporan warga Desa Garawangi, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terhadap dirinya yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 17 tahun.

Baca Juga:  Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Selama Masa Kampanye di Cilaku Cianjur, Panwascam: Hanya Administrasi Saja

Akibat ulahnya tersebut, pria berusia 56 tahun tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Kuningan bersama perangkat Desa Garawangi.

Peristiwa berawal saat korban mendatangi rumah AR dengan tujuan meminta bantuan untuk mengobati penyakitnya. Dengan dalih melakukan pengobatan, korban mengaku malah mendapat pelecehan seksual.

Baca Juga:  Agen E-Warung se-Kabupaten Cianjur Tahun 2020 Dikukuhkan

Usai mendapat laporan dari anaknya, orangtua korban pun langsung melapor ke aparat desa setempat. Dengan melibatkan apparat kepolisian, AR pun langsung diamankan di kediamannya pada Rabu, (1/2/2023).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 Mei 2022, Wilayah Ini Wajib Waspada

Peristiwa ini sudah pasti menyedot perhatian warga sekitar, lantaran warga tidak menyangka peristiwa tersebut. Seperti diungkapkan Sugandi, perangkat desa setempat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2