Bank Bjb Pastikan Kasus Pencurian Uang di Pangandaran Sudah Diproses Polda Jabar

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan akan mengutamakan keamanan nasabah dari segala bentuk tindak kejahatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam menerapkan sistem yang menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah.

Komitmen itu ditunjukkan bank bjb dalam kasus pencurian uang yang dilakukan oknum pegawai bank bjb Kantor Cabang Pangandaran yang kasusnya sudah dilaporkan bank bjb Pusat kepada Polda Jawa Barat sejak November 2022 lalu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Bank Bjb Jadi Solusi Atasi Pinjol Ilegal Lewat Transformasi Digital

Dalam laporan yang telah dibuat bank bjb di Polda Jabar, disebutkan tersangka AS diduga telah menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai officer operasional dengan melakukan tindak pidana pencurian dan atau pencucian uang.

Baca Juga:  Gelar RUPST, Bank Bjb Bagikan Laba Bersih 51,7% Deviden Senilai Rp 1,042 Triliun

Terkait kasus pembobolan uang oleh oknum pegawai bank bjb KC Pangandaran, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto memastikan, bank bjb akan terus mengawalnya hingga ada putusan Pengadilan.

Baca Juga:  Bank BJB Apresiasi Nasabahnya Dengan Menggelar Penghargaan Nasabah Setia 2022

Widi memastikan, bank bjb akan senantiasa melindungi hak-hak nasabah, dan tidak kompromi terhadap oknum pegawai yang melakukan berbagai bentuk kejahatan apapun. “Pastinya bank bjb akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai sendiri,” tegas Widi.