Pelajar di Kota Depok Dilrang Rayakan Hari Valentine!

Hari Valentine
Ilustrasi pejar dilarang rayakan Hari Valentine. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menertbitkan surat edaran tentang larangan merayakan maupun ikut serta dalam perayaan Hari Valentine bagi pelajar.

Sekretaris Disdik Kota Depok Sutarno mengatakan, SE tersebut sebagai upaya untuk membangun karakter pelajar yang lebih mulia.

Baca Juga:  Sempat Dikira Tidur, Seorang Petani di Tasikmalaya Ternyata Sudah Tewas

“Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia,” kata Sutarno di Depok, Sabtu (11/2/2023).

Dia menjelaskan, pelarangan pelajar merayakan maupun mengikuti perayaan Hari Valentine ditujukan untuk menghindarkan pelajar dari kegiatan yang dapat bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia.

Baca Juga:  Soal Penataan Pasar Citayam, Iwan Setiawan Lakukan Ini dengan Kota Depok

Surat edaran yang diterbitkan pada 9 Februari 2023 itu, menurut dia, sudah disampaikan kepada para pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kepala SD dan SMP, serta pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.

Baca Juga:  Pemerintah Lakukan Antisipasi Praktik Perdagangan Daging Anjing di Subang