Pelajar di Kota Depok Dilrang Rayakan Hari Valentine!

Hari Valentine
Ilustrasi pejar dilarang rayakan Hari Valentine. (Foto: Reuters).

Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal diminta menyampaikan ketentuan dalam surat edaran tersebut kepada para peserta didik serta mengawasi penerapan ketentuan tersebut di satuan pendidikan. (Red)

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Warga di Bandung Soal Serang Fajar