Pengawasan Hak Pilih Masif Dilakukan Bawaslu Purwakarta, Pemilih Tak Memenuhi Syarat Bakal Dicoret

Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta mulai masif melakukan pengawasan hak pilih.

Pengawasan hak pilih tersebut dilakukan Bawaslu Purwakarta untuk mengawal pelaksanaan pemuktahiran data pemilih yang saat ini tengah dilakukan KPU Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Anak Bungsunya Ulang Tahun, Bupati Anne Ratna Mustika: Tumbuhlah Menjadi Anak yang Solehah

“Kita sudah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan hak pilih,” kata Komisioner Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos dilansir JABARNEWS dari Sinarjabar diunggah Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Majalengka Naik, Masyarakat Diminta Waspada dan Perketat Prokes

Pengawasan hak pilih tersebut lanjut Oyang Este Binos mengatakan, untuk memastikan warga yang memenuhi syarat memiliki hak pilihnya di Pemilu 2024, dan datanya masuk dalam data calon pemilih.

Baca Juga:  Surati Ketua DPRD, Bupati Purwakarta Tegaskan Menunggu Undangan Penetapan Raperda Ini