Daerah

Pengawasan Hak Pilih Masif Dilakukan Bawaslu Purwakarta, Pemilih Tak Memenuhi Syarat Bakal Dicoret

×

Pengawasan Hak Pilih Masif Dilakukan Bawaslu Purwakarta, Pemilih Tak Memenuhi Syarat Bakal Dicoret

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta mulai masif melakukan pengawasan hak pilih.

Pengawasan hak pilih tersebut dilakukan Bawaslu Purwakarta untuk mengawal pelaksanaan pemuktahiran data pemilih yang saat ini tengah dilakukan KPU Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kejari Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Cisitu, Kerugian Negara Rp800 Juta

“Kita sudah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan hak pilih,” kata Komisioner Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos dilansir JABARNEWS dari Sinarjabar diunggah Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 7 November 2022

Pengawasan hak pilih tersebut lanjut Oyang Este Binos mengatakan, untuk memastikan warga yang memenuhi syarat memiliki hak pilihnya di Pemilu 2024, dan datanya masuk dalam data calon pemilih.

Baca Juga:  Kolam Renang Wisata Taman Air Gulampok Bisa Dibongkar, Begini Penjelasan Satpol PP Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2