Pemerintahan

Pemkot Bandung Larang Bazar di Lokasi Ini Selama Ramadan

×

Pemkot Bandung Larang Bazar di Lokasi Ini Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang adanya kegiatan ekonomi seperti bazar di beberapa ruas jalan Kota Bandung selama Ramadan.

Khususnya di kawasan Alun-alun, Jalan Soekarno, Kepatihan, Dalem Kaum, serta Braga Pendek Kota Bandung.

Baca Juga:  Ema Sumarna Klaim 50 Persen TPS di Kota Bandung Sudah Normal, Benarkah?

“Tidak boleh ada kegiatan bazar selama Ramadan, Pemkot Bandung tidak mengizinkan. Mudah-mudahan kita bisa berkomitmen kuat di bawah tekanan manapun,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Bandung, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga:  Ratusan Reklame Ilegal di Kota Bandung Bakal Ditertibkan!

Selain itu kata Ema Sumarna, parkir liar dan forest walk pun akan dibenahi. Pemkot Bandung akan menjadikan kawasan Braga bebas dari parkir.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19 di Cianjur, Polsek Campaka Sasar Pasar Mingguan
Pages ( 1 of 4 ): 1 234