Daerah

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Penganiayaan Juru Parkir di Sukabumi, Dua Masih Buron

×

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Penganiayaan Juru Parkir di Sukabumi, Dua Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus seorang buruh berinisial DS (36) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap juru parkir di salah satu minimarket di wilayah Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Produksi Padi di Karawang Capai 612.309,47 Ton, Masih Jauh dari Target

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu dua tersangka lainnya yang telah menganiaya korban.

Untuk ciri-ciri kedua terduga pelaku, lanjut dia, telah teridentifikasi dan diharapkan dalam waktu dekat bisa tertangkap.

Baca Juga:  Lewat Sertakan, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Informal

“Kami mengapresiasi personel yang kurang dari 24 jam berhasil menangkap satu dari tiga tersangka yang telah menganiaya seorang juru parkir berinisial MR tersebut,” kata Zainal di Sukabumi, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:  Mang Uprit Diperiksa Polisi, Dedi Mulyadi Turun Tangan Terkait Peristiwa Edelweis Dirusak Motor Trail di Ranca Upas

Dia menjelaskan, akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka lebam dan sayatan senjata tajam hampir di sekujur tubuhnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2