Daerah

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 3 April 2023 Disini

×

Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 3 April 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Senin, 3 April 2023 ada di satu tempat yakni Pos Lantas Dawuan Cikampek.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Resmikan Rute Penerbangan Bandung–Semarang di Bandara Husein Sastranegara

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Sukabumi Perpanjang Operasi Prokes, Ini Alasannya

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta Diumumkan 16 Maret 2023
Pages ( 1 of 2 ): 1 2