Daerah

Sambut HUT Ke-24, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Ini

×

Sambut HUT Ke-24, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Ini

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Dalam waktu dekat Pemkot Depok, Jawa Barat, akan berusia 24 tahun. Tepatnya pada tanggal 27 April 2023 mendatang. Di usianya yang hampir seperempat abad ini, sejumlah persiapan dilakukan Pemkot Depok. Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan bagi warganya.

Baca Juga:  Update BMKG, Waspad Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Pada Malam hingga Dini Hari

Melalui Surat Edaran Nomor: 003/167 – Prokopim tentang Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Depok Tahun 2023 tersebut, Pemkot Depok mengajak seluruh warganya untuk ikut berpartisipasi dalam perayaan hari jadi Kota Depok tersebut.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Mohammad Idris meminta agar kantor instansi pemerintah, swasta, perusahaan, pabrik, mal, mini market, perbankan, rumah sakit, klinik, perguruan tinggi, sekolah, hotel, hingga restoran untuk memasang spanduk ucapan Selamat Hari Jadi ke-24 Kota Depok dengan umbul-umbul.

Baca Juga:  Yana Targetkan Kafilah Kota Bandung Juara MTQ ke 37

Hal tersebut juga berlaku bagi pengurus tempat ibadah hingga para Ketua RT dan RW agar dapat melaksanakan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga:  Geliat Ekomoni Di Jawa Barat Mulai Tumbuh, Produk Petani Harus Pengendali Inflasi

“Kedua, mengadakan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan kepada masyarakat tidak mampu,” tetang Idris dalam SE-nya, dikutip Senin (17/4).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2