Daerah

Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Padahal Tahapan Pemilu 2024 sedang Berlangsung

×

Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Padahal Tahapan Pemilu 2024 sedang Berlangsung

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Miftah Farid memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPU Karawang pada Minggu (7/5/2023).

Ironisnya, pengunduran diri Miftah Farid ini di tengah berlangsungnya tahapan Pemilu 2024 yang kini memasuki masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Baca Juga:  Ridwal Kamil Tak Nyatakan Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Tapi Dukung Kemerdekaan Palestina

Miftah Farid mengaku keputusannya mundur sebagai Ketua KPU bukanlah keputusan mendadak. Ia sudah jauh-jauh hari dan merenungkan keputusan yang akan diambilnya tersebut.

Baca Juga:  Para Kader Partai Gerindra Diminta Kerja Keras untuk Menangkan Prabowo Subianto di Pemilu 2024

“Keputusan ini adalah hasil proses perenungan, dan kalkulasi hitungan yang mendalam,” ujar Farid di hadapan awak media di Karawang, Minggu (7/5).

Baca Juga:  PRIME SYSTEM Terpercaya Untuk Jadi Sistem Properti Bagi Agen Dan Developer

Menurut Farid, surat pengunduran dirinya pun sudah diserahkan ke KPU RI melalui KPU Jabar pada sepekan lalu. Namun demikian, ia tak menjelaskan secara detail mengenai alasan pengunduran diri tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2