Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Padahal Tahapan Pemilu 2024 sedang Berlangsung

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid. (foto: istimewa)

Farid hanya menyebut pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Karawang dengan alasan ingin mengabdikan diri di bidang lain. Saat ditanya pengunduran dirinya lantaran akan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (bacaleg), Farid pun enggan menjelaskan.

Baca Juga:  VIDEO: Harta Kekayaan Yenny Wahid, Bakal Cawapres Anies di Pilpres 2024

“Kaitan itu saya tidak bisa menjelaskan. Pastinya alasan saya mengundurkan diri dari jabatan ketua KPU Karawang, karena saya ingin mengabdikan diri di bidang yang lain,” tandasnya.

Baca Juga:  Truk Tangki Bermuatan BBM Terbakar di Batulawang Banjar

Tak hanya itu, Ketua KPU Karawang dua periode itu menyebut keputusan itu sudah mendapatkan restu keluarganya. Sesuai periode keanggotan KPU Karawang, masa jabatan Farid bakal berakhir empat bulan ke depan.

Baca Juga:  Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Paling Banyak di Jawa Barat

Menurut Farid, pengunduran dirinya dari KPU setempat hanyalah suatu fase dari perjalanan hidupnya. “Mudah-mudahan proses ini tidak dimaknai lain-lain. Ini hanya proses alamiah, proses normal,” pungkasnya. (red)