Daerah

Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

×

Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Curanmor di Cianjur
Polres Cianjur jumpa pers kasus curanmor. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur berhasil mengamankan enam pelaku, sementara, satu pelaku lainnya masih daftar pencarian orang (DPO) soal tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hal tersebut utarakan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, kepada insan media, saat press release, di Mako Polres Cianjur, Kamis (12/5/2023).

Baca Juga:  KNPI Jabar: Pemuda Berperan Besar Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

“Nah! Itu dari enam pelaku tersebut merupakan dua sindikat yang berbeda, ada yang berperan sebagai pemetik, joki dan ada juga penadahnya,” katanya.

Baca Juga:  Ahli Sebut Menjaga Kesehatan Sesungguhnya Telah Melindungi Negara

Sebanyak enam orang tersangka, disampaikan Aszhari, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet.

Baca Juga:  Pasca Hujan Deras, Rumah Warga di Cibeber Cianjur Amblas

“Kasus ini berdasarkan lima laporan polisi dengan kejadian Desember hingga Mei 2023,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23