Nasional

Resmi! Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Ini

×

Resmi! Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Ini

Sebarkan artikel ini
Menkominfo Johnny G Plate resmi jadi tersangka pengadaan BTS 4G. (Foto: PMJNews)

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Tak hanya itu, tersangka diduga melakukan korupsi infrastruktur pendukung BTS 4G 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga:  Tekankan Target PAD di Dinkes, Ini Kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. Dia menerangkan, Johnny G Plate menjadi tersangka terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Baca Juga:  Terkait Nurhayati, Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” katanya, Rabu (17/5/2023).

Atas hasil pemeriksaan, kata dia, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang Johnny G Plate dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga:  Bupati Bogor Terjaring OTT KPK, Sejumlah Uang Turut Diamankan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2