Daerah

Curi Motor Depan Warung, Pria di Simalungun Ditangkap

×

Curi Motor Depan Warung, Pria di Simalungun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang pria di Kabupaten Simalungun berinisial S (40) ditangkap. Warga Huta Batu Kasindir itu dilaporkan melakukan pencurian satu unit motor.

“Pelaku ditangkap saat tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolon, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Tupoksi Kedinasan Sebagai Gubernur Adalah Pembinaan Partai Politik

Dia mengatakan, pelaku dilaporkan telah melakukan pencurian satu unit motor terparkir di depan salah satu warung di pinggir jalan umum di Dusun Sigaol–Huta Bayu, Nagori Dolok Marlawan.

Baca Juga:  Pemkab Garut Tambah Anggaran Bencana Alam Rp 20 M

“Modusnya berpura-pura ke warung, begitu ada kesempatan, motor yang terparkir dibawa kabur pelaku,” ungkap Armada.

Armada menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman apakah pelaku terlihat dalam aksi pencurian motor di tempat lain. Ini dilakukan untuk mengungkap kasus pencurian motor di wilayah Polres Simalungun.

Baca Juga:  Mang Oded Minta Orangtua Lebih Hati-Hati Jaga Anaknya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2