Curi Motor Depan Warung, Pria di Simalungun Ditangkap

Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang pria di Kabupaten Simalungun berinisial S (40) ditangkap. Warga Huta Batu Kasindir itu dilaporkan melakukan pencurian satu unit motor.

“Pelaku ditangkap saat tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolon, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:  Anggota DPRD Pembuat Karikatur Imam Besar FPI Digebukin

Dia mengatakan, pelaku dilaporkan telah melakukan pencurian satu unit motor terparkir di depan salah satu warung di pinggir jalan umum di Dusun Sigaol–Huta Bayu, Nagori Dolok Marlawan.

Baca Juga:  Polres Garut Ringkus Pelaku Curanmor dalam Bus, Polisi: Mereka Bawa Senjata Api

“Modusnya berpura-pura ke warung, begitu ada kesempatan, motor yang terparkir dibawa kabur pelaku,” ungkap Armada.

Armada menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman apakah pelaku terlihat dalam aksi pencurian motor di tempat lain. Ini dilakukan untuk mengungkap kasus pencurian motor di wilayah Polres Simalungun.

Baca Juga:  Gara-gara Bongkar Warung Milik ASN, Pria Asal Simalungun Ini Ditangkap Polisi