Hati-hati Ada Modus Baru Curanmor di Purwakarta, Polisi Ungkap Caranya

Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi Purwakarta mengamankan seorang remajan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari kasus ini, polisi mengungkap modus baru curanmor yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Peran Yosep dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pelaku melakukan aksinya ini di wilayah Pasir Wetan, Desa Sindangkasih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta pada 24 Juni 2023 lalu.

Pelaku berinisial P (18) ini merupakan warga Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Keren, Seorang Musisi Kelahiran Ciamis Akan Tampil di JBIF

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, cara pelaku melakukan aksinya ini dengan cara menyambung kabel kontak tanpa merusak lubang kunci dengan kunci T.

Baca Juga:  Potensi Bencana di Akhir dan Awal Tahun Tinggi, BPBD Jabar Pemerintah Daerah Siapkan Anggaran BTT

“Ini modus baru, pelaku merusak soket kabel kontak motor tanpa menggunakan kunci T,” katanya, Rabu, 28 Juni 2023.