Daerah

Ruhimat Harap Proses Pemekaran Subang Utara Berjalan Lancar

×

Ruhimat Harap Proses Pemekaran Subang Utara Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
Bupati Subang Ruhimat. (Foto: Pemkab Subang).

 

ABARNEWS | SUBANG – Setelah disetujuinya rencana pemekaran daerahnya atau usulan Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Bupati Subang Ruhimat mengharapkan setiap prosesnya berjalan lancar.

Baca Juga:  Jaga Tradisi Antar Jemput Jemaah Haji di Purwakarta Pakai Mobil Plat Merah, Ambu Anne Bilang Begini

Ruhimat mengatakan bahwa setiap proses yang menyangkut rencana pemekaran Subang itu harus dapat berjalan dengan lancar dan baik.

“Tentu kami menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas pencanangan CDPOB Subang Utara,” kata Ruhimat di Subang, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga:  Asyik, Lebaran 2020 Melintasi Tol BORR Akan Gratis

“Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapannya, karena itu sesuai dengan keinginan masyarakat Pantura (Subang wilayah utara),” tambahnya.

Di Kabupaten Subang saat ini terdapat 30 kecamatan. Rencananya, akan ada 15 kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Subang Utara tersebut.

Baca Juga:  Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU
Pages ( 1 of 2 ): 1 2