Sejarah Penetapan Kalender Hijriyah dan Pencetusnya

Ilustrasi sejarah penetapan kalender Hijriyah
Ilustrasi sejarah penetapan kalender Hijriyah. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Umat Muslim sudah pasti mengenal kelender Hijriyah atau tahun Hijriyah. Berbeda dengan kalender Masehi, kalender Hijriyah didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi.

Sistem penanggalan ini diperkenalkan oleh Nabi Muhammad SAW pada saat hijrahnya, yang tercatat dalam Alquran, surat At-Taubah ayat 36.

Baca Juga:  Sebuah Ruko Di Cianjur Terbakar, Enam Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Sama dengan kalender Masehi, kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan, meliputi Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadan, Syawal, Dzukaidah, dan Dzulhijjah. Penggunaan 12 bulan ini sesuai dengan ketetapan Allah dalam Alquran.

Baca Juga:  BNPT: Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Teroris

Khalifah Umar, yang menggantikan Abu Bakar, merasa perlu mengembangkan suatu sistem penanggalan baru untuk mengatasi kurangnya konsistensi tanggal dalam surat-surat yang diterima. Oleh karena itu, ia mengirim surat kepada penasihatnya dan meminta saran.

Dalam upaya ini, Khalifah Umar juga berkonsultasi dengan sahabat lainnya, seperti Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Mereka akhirnya setuju untuk menetapkan hijrah sebagai titik awal kalender baru, meskipun ada juga usulan lain, seperti menggunakan tanggal kelahiran atau wafat Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Tiga Instansi Ini Setuju Hapus Data Kendaraan Jika Tak Bayar Pajak 2 Tahun