Daerah

Lagi Transaksi, 2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Lagi Transaksi, 2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Dua orang diduga sedang melakukan transaksi narkoba ditangkap saat berada di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Empat Orang Penyalahguna Narkoba Asal Tebing Tinggi Terancam 5 Tahun Bui

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kedua tersangka berinisial AW alias Wandi (41) dan FPal alias Fani (25) keduanya warga Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Polisi Rilis Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Bertambah

“Keduanya ditangkap diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” katanya, Sabtu (29/7/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya orang melakukan transaksi narkoba di Kala Gunung Sibayak. Atas info itu personel melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Walah! Kasus Covid-19 di Purwakarta Melejit Hingga 764 Kasus

“Dari tersangka di sita 2 bungkus sabu seberat 3,21 gram dan 1 timbangan elektrik,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2