Buntut Kecurangan PPDB di Bogor, Bima Arya Copot Pejabat Disdik hingga Kepsek

Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Wartaekonomi).

JABARNEWS │ BOGORDugaan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Bogor, Jawa Barat, berbuntut Panjang.

Wali Kota Bogor, Bima Arya akhirnya mengambil tindakan pembenahan setelah adanya laporan tentang kecurangan dalam PPDB sistem zonasi di wilayahnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 5 Juli 2023 Ada Disini

Sebagai dampaknya, Bima Arya mencopot 3 pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) hingga sejumlah kepala sekolah di tingkat SMPN.

Sebelumnya, Bima Arya mendapatkan laporan dari tim khusus yang ditugaskan untuk menyelidiki kecurangan dalam PPDB sistem zonasi.

Baca Juga:  BMKG Catat 409 Gempa Susulan di Cianjur Per Selasa 13 Desember 2022

Laporan sebanyak 30 halaman tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembenahan, termasuk rotasi beberapa pejabat. Rotasi dilakukan pada tanggal 31 Juli sebagai upaya pembelajaran dan penyegaran.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong Pusat Distribusi Perdagangan alias PDP Dimaksimalkan

Dalam keterangannya, Bima Arya menyatakan bahwa rotasi tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah yang muncul dalam PPDB sebelumnya.