Beli Ganja Lewat Instagram, Pemuda Asal Kecamatan Darangdan Diringkus Polres Purwakarta

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat lakukan interogasi ke pelaku DR. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda asal Kabupaten Purwakarta DR (24) ditangkap Polisi. DR ditangkap setelah kedapatan membeli ganja lewat Instagram.

DR ditangkap di kediamannya di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 29 Juli 2023. Kini, polisi masih memburu pemilik akun Instagram yang menjual ganja ke DRDR alias Bohel.

Baca Juga:  Lahan Tak Stabil, Rumah Dua Dusun di Desa Margamukti Sumedang Retak-retak

Dari tangan Bohel petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil barang bukti seberat 18,5 gram ganja.

Baca Juga:  SHT Tak Kunjung Dibayar, FKPPN Jabban akan Tempuh Jalur Pengadilan

Bohel mengaku, barang tersebut diperolehnya dari akun media sosial Instagram.

“Saya cari di Instagram, sesuai nama akun yaitu Blackgoat. Kirim DM (dirrect message) direspon admin, transaksi, lalu dikirim,” kata Bohel, saat ditanya Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Jabar Capai 3.744 Kasus, 5,7 Persen Diantaranya Anak-anak