Daerah

Beli Ganja Lewat Instagram, Pemuda Asal Kecamatan Darangdan Diringkus Polres Purwakarta

×

Beli Ganja Lewat Instagram, Pemuda Asal Kecamatan Darangdan Diringkus Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat lakukan interogasi ke pelaku DR. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda asal Kabupaten Purwakarta DR (24) ditangkap Polisi. DR ditangkap setelah kedapatan membeli ganja lewat Instagram.

DR ditangkap di kediamannya di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 29 Juli 2023. Kini, polisi masih memburu pemilik akun Instagram yang menjual ganja ke DRDR alias Bohel.

Baca Juga:  Kejati Jabar Tetapkan Satu Auditor BPK Jabar Tersangka Pemerasan di Bekasi

Dari tangan Bohel petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil barang bukti seberat 18,5 gram ganja.

Baca Juga:  Purwakarta Bersiap Hadapi Kekeringan, Pasokan Air Bersih Aman

Bohel mengaku, barang tersebut diperolehnya dari akun media sosial Instagram.

“Saya cari di Instagram, sesuai nama akun yaitu Blackgoat. Kirim DM (dirrect message) direspon admin, transaksi, lalu dikirim,” kata Bohel, saat ditanya Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga:  Cara Polisi Tekan Kejahatan Selama Libur Lebaran di Tempat Wisata Purwakarta
Pages ( 1 of 3 ): 1 23