Bareskrim Bakal Tentukan Nasib Panji Gumilang Soal Kasus Pencucian Uang Pekan Ini

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga:  Emil Sebut PSBB Jabar Momen Untuk Tes Masif Covid-19

Ia menerangkan, gelar perkara kasus tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pekan ini. “Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” katanya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:  Soal Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, Polri Beberkan Hal Ini

Adapun gelar perkara tersebut dilakukan yakni untuk menentukan apakah dalam kasus dugaan TPPU itu terdapat unsur pidana atau tidak.

Sementara itu, untuk status penanganan kasus tersebut, kata Whisnu, masih dalam tahap proses penyelidikan oleh pihak penyidik.

Baca Juga:  Resmi Jadi Sekda Jabar, Inilah Pesan Ridwan Kamil

“Saat ini masih penyelidikan,” ucap Whisnu melansir dari PMJNews.com.