Daerah

Dua Pecandu Ditangkap dari Kampung Narkoba di Tanjungbalai

×

Dua Pecandu Ditangkap dari Kampung Narkoba di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Dua pengguna narkoba asal Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Sebuah kawasan diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Anwar Idris, Gang Jati, Lingkungan 8, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai digerebek Polres Tanjungbalai.

Tim gabungan terlibat dalam penggerebekan kampung narkoba tidak menemukan barang bukti narkoba berupa sabu. Hanya 2 orang diduga menggunakan narkoba diamankan dan beberapa alat isap yang disita dari lokasi.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Pantau Arus Balik Pakai Heli di Asahan, Lalu Lintas Lancar

“Dari penggerebekan itu, diamankan 2 orang terduga pengguna narkoba,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Kamis (31/8/2023).

Dia mengatakan, kedua terduga pengguna narkoba diamankan berinisial IU (47) dan DF (22). Barang bukti disita 3 alat hisap (bong), 2 buah mancis, 2 pipet plastik, 12 bungkus plastik dan 1 unit motor.

Baca Juga:  Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari ini 6 Agustus 2022

“Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dari sebuah gang di kawasan Jalan Anwar Idris hasil penggerebekan kampung narkoba yang digelar Polres Tanjungbalai,” ucapnya.

Baca Juga:  Sekolah Alam Bandung Fasilitasi Kebutuhan Anak dalam Belajar dan Bermain
Pages ( 1 of 2 ): 1 2