Daerah

Promosi Judi Online, Empat Remaja Berujung Jadi Tersangka 

×

Promosi Judi Online, Empat Remaja Berujung Jadi Tersangka 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan penggugat ijazah palsu Jokowi=
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus judi online. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANTEN  – Sebanyak empat remaja diamankan aparat kepolisian Polres Pandeglang. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Keempatnya diketahui berinisial ZU (16), SU (17), TM (17), dan RN (20).

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, empat remaja tersebut diduga aktif mempromosikan perjudian online melalui platform media sosial. “Ada tiga wanita dan satu pria yang kita amankan dalam kasus judi online,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sopir Bus Turunkan Paksa Ibu-ibu karena Enggan Bayar Tarif Tembak Rp80 Ribu

Menurut Belny, penangkapan para remaja tersebut terjadi pada awal bulan September di kediaman ZU dan SU. Dalam kasus ini, kata Belny, terdapat tiga perempuan dan satu laki-laki yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib terkait perjudian online.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Jenazah Iwan Setiawan, Polisi Sebut Jasadnya Terseret Puluhan Kilo

Masih menurut Belny, penangkapan ini dipicu oleh kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pandeglang. Selama patroli tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Pandeglang menemukan akun media sosial yang diduga kuat mempromosikan perjudian online.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2