Waduh! Emak-Emak di Tanjungbalai Jual Sabu dalam Gedung Sekolah

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang emak-emak di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara berinisial A (29) ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan HUsni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan membenarkan penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) terkait kasus peredaran narkoba.

Baca Juga:  Musim Penghujan, Pengrajin Keramik di Plered Keluhkan Cuaca

“Pelaku ditangkap di Jalan Husni Thamrin saat akan melakukan transaksi narkoba di ruangan bangunan sekolah,” ucapnya, Kamis (21/9/2023).

Kata dia, dari tersangka disita barang bukti sebanyak 6 paket sabu seberat 1,23 gram dan 5 paket sabu seberat 0,62 gram. Lalu 6 paket kecil seberat 0,4 gram, 4 paket seberat 0,25 gram, 7 paket kecil seberat 0,24 gram, kaca pirek berisi sabu seberat 1,49 gram, 1 unit android, 1 alat isap (bong) dan uang Rp 132 ribu

Baca Juga:  Pemicu Keracunan Massal di Purwakarta Diduga dari Daging yang Dihangatkan

“Sabu tersebut sengaja dimasukkan dalam paket kecil agar mudah diedarkan kepada pemesan,” ungkap Panjaitan.