Daerah

Bey Machmudin Pastikan Pencairan Dana Pilkada 2024 Sesuai Aturan

×

Bey Machmudin Pastikan Pencairan Dana Pilkada 2024 Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa pencairan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) Jabar 2024 akan dilakukan sesuai aturan.

Menurut Bey, anggaran Pilkada 2024 itu, sudah masuk dalam dokumen rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) Jawa Barat 2023 yang telah disepakati Pemprov dan DPRD dalam sidang paripurna pada Rabu (26/9/2023).

Baca Juga:  Nyari Barang Vintage, Silahkdan Datang ke Pasar Antik Cikapundung Bandung

“Iya termasuk, pencairannya sesuai aturan yang ada (40 persen dulu), untuk KPU dan Bawaslu,” kata Bey dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:  bank bjb Catat Laba Rp1,37 Triliun di Triwulan III 2025, Bukti Ketangguhan dan Inovasi Berkelanjutan

Dia menjelaskan, untuk dana Pilkada Jabar, secara total adalah sebesar Rp1,5 triliun, dengan rincian sebesar Rp1,15 triliun untuk anggaran KPU Jabar dan sisanya adalah anggaran Bawaslu Jabar.

Baca Juga:  Berikut Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Barat

Dana Pilkada 2024 tersebut, diharapkan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU agar cair sebelum 27 November 2023 yang merupakan awal proses Pilkada 2024.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2