Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat telah menyepakati Raperda RAPBDP Provinsi Jawa Barat sebesar Rp37,7 triliun.
“Selanjutnya rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama ini, akan disampaikan pada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News