Daerah

Pura-pura Jualan Balon, Lima Pelaku Diamankan Polresta Bandung

×

Pura-pura Jualan Balon, Lima Pelaku Diamankan Polresta Bandung

Sebarkan artikel ini
Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan lima pelaku pengedar narkotika (narkoba) yang menggunakan modus baru, yakni dengan pura-pura menjual balon.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, selain menangkap lima tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. “Lima tersangka ini kami amankan di lima tempat kejadian perkara,” kata Kusworo dalam keterangannya, Rabu (4/10).

Baca Juga:  Kota Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator di Tempat Pembuangan Sampah

“Selain itu, kami juga menyita sebanyak 25 paket narkotika jenis ganja dengan total berat 159 gram, serta 35 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 gram, beberapa di antaranya sudah dimasukkan ke dalam balon yang belum ditiup,” tambahnya.

Baca Juga:  Polresta Bandung Sediakan Layanan Pom Mini Keliling, untuk Pemudik Yang Kehabisan Bensin

Tidak hanya itu, kata Kusworo, polisi juga berhasil menyita ratusan butir obat-obatan terlarang, termasuk 325 butir tramadol dan 875 butir trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Sabet 41 Medali, Jabar Jadi Runner-Up Kejurnas Atletik 2019

Lebih lanjut Kusworo juga menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggan kelima tersangka ini melakukan pembelian narkotika secara online dan berdasarkan pesanan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2