Daerah

Kisah IRT di Medan: Cinta Ditolak, Parang Bertindak

×

Kisah IRT di Medan: Cinta Ditolak, Parang Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi warga diancam. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | MEDAN – GS (30) warga Jalan Polonia, Gang Bilal, Kelurahan Polonia, Kota Medan diamankan sat reskrim Polsek Medan Baru atas kasus pengancaman.

Baca Juga:  Tega! Kakek Asal Purwakarta Cabuli Cucunya Berulang Kali

Kanit reskrim Polsek Medan Baru, AKP Jarjuna Bangun mengatakan, pelaku diamankan terkait pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) atas nama Purnami (48) warga Jalan Starban, Gang Bersama.

Baca Juga:  Suntik Vaksin Kosong, Seorang Dokter di Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Kata dia, peristiwa berawal saat korban menolak pelaku pacaran dengan anaknya. Merasa kecewa, lalu pelaku mendatangi korban dengan membawa pagang sambil mengancam akan menghabisinya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Toilet Mewah di Bekasi, Siapa Mereka?

“Motifnya karena korban menolak korban pacaran dengan anak gadisnya,” ungkap Bangun.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2