Data Terbaru OJK, Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

Guru
Ilustrasi kepala sekolah dan guru. (Foto: UPT TK).

JABARNEWS │ JAKARTA – Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa para guru menjadi kelompok yang paling banyak terjerat dalam pinjaman daring (pinjol) ilegal. Menurut data OJK, 42 persen dari total korban pinjol ilegal adalah guru.

CEO & Principal Zapfinance, Prita Hapsari Ghozie mengemukakan bahwa rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu penyebab utama banyak guru terjerat dalam pinjol ilegal.

Baca Juga:  Kepala Sekolah dan Guru di Cianjur Dilarang Keras Terlibat Politik Praktis

Jumlah guru yang terlibat melebihi korban dari kalangan lain, seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).

Baca Juga:  Dimarahi Guru Nyontek Saat Ujian, Seorang Pelajar di Batubara Tewas Gantung Diri

Prita mengklaim bahwa literasi keuangan yang rendah membuat guru rentan terhadap pinjol ilegal, terutama karena penghasilan mereka yang relatif rendah. “Sementara banyak kebutuhan yang harus dipenuhi,” tambah Prita dalam diskusi di Jakarta pada Kamis (23/11).

Baca Juga:  OJK Sebut Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah di Tahun 2023

Faktor lain yang memengaruhi kecenderungan guru terjebak dalam pinjol ilegal adalah beban finansial ganda yang mereka tanggung sebagai generasi sandwich. Mereka tidak hanya membiayai diri sendiri tetapi juga membantu orangtua dan anak-anak mereka.