Data Terbaru OJK, Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

Guru
Ilustrasi kepala sekolah dan guru. (Foto: UPT TK).

Prita menjelaskan bahwa para guru sering kali tergiur oleh pinjaman daring karena gaya hidup dan kenyamanan dari metode bayar nanti (paylater). Beberapa di antara mereka bahkan terpaksa memanfaatkan pinjol untuk membeli perlengkapan mengajar, seperti laptop.

Utang yang diakumulasi oleh para guru yang terjebak dalam pinjol rata-rata mencapai puluhan juta rupiah per individu. Tingginya suku bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami oleh para guru semakin memperburuk situasi.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Minta Guru Penggerak Tidak Pindah ke Luar Daerah, Ini Alasannya

Untuk mengatasi masalah ini, Prita meluncurkan program “Zap Finance Peduli Guru,” yang akan berlangsung mulai 24 November hingga akhir Desember.

Baca Juga:  MTI Sebut 1,3 Juta Pemudik Ngebet Pulang Kampung

Program ini akan melibatkan tujuh kota, termasuk Sleman (Yogyakarta), Semarang (Jawa Tengah), Gunung Kaler (Banten), Depok, Bekasi, Bogor (Jawa Barat), dan menyelenggarakan webinar nasional secara daring di DKI Jakarta.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Respon Cepat Keluhan Masyarakat Melalui lapor.go.id

OJK melaporkan bahwa nilai penyaluran pinjaman online di Indonesia mencapai Rp 18,72 triliun pada Oktober 2022, yang disalurkan kepada 14,11 juta entitas peminjam. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News