Bey Machmudin Ingatkan Truk Tambang Galian C Patuhi Jam Beroperasi

Bey
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyoroti truk-truk tambang galian C tidak taat pada aturan baru yang telah ditetapkan saat beroperasi di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Saya sudah ke Parung Panjang dan minta  ditaati aturan jam operasionalnya, yakni pukul 22.00 sampai 05.00, tapi nampaknya hanya sehari dua hari ditaati. Kemudian tetap ada pergerakan truk diluar jam itu,”  kata Bey Machmudin dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:  Mendes Abdul Halim: Tuntutan Zaman, Digitalisasi Akan Bangkitkan Ekonomi Desa

Menurut Bey, yang dikhawatirkan adalah keselamatan masyarakat, maka harus ada keputusan tegas terkait Parung Panjang, pekan depan.

“Minggu depan harus ada keputusan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk pergerakan truk-truk itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan akan Sikat Pungli di Masjid Al Jabbar

Bey menegaskan, Pemda Provinsi Jabar tetap berpegang pada keputusan awal karena pada tahun depan (2024) Jalan Parung Panjang akan mulai diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Semua Pihak Gerak Cepat Tangani Bencana Longsor di Desa Buninagara Bandung Barat